A. Latar Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik atau buruk potensi buruk akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan 
aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, 
seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah, 
karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka perilaku manusia 
dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh 
potensi buruknya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti 
berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan 
narkoba dan main judi).
Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi
 takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak
 usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri 
seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang
 bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan 
diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan 
ajaran agama.
B.Rumusan Masalah  
Permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Hubungan Masyarakat Dengan Agama”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
2. Dimensi Komitmen Agama dalam Masyarakat
3. Kaitan Agama dengan Masyarakat
4. Pelembagaan Agama
5. Konflik yang ada dalam Agama
  
AGAMA DAN MASYARAKAT
1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistemsosial, dan kepribadian.Teori
 fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa 
kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, 
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari
 aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, 
serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola 
tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di 
sekeliling.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan
 yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi
 sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan 
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan 
supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama 
menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota 
beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
 mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia 
tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam 
tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan 
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di
 mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti 
pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh 
keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai 
tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca Al-Qur'an dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, 
bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku 
yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak 
minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak
 berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta 
konsisten dengan suara hatinya.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar