A. Latar Belakang
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang memilki potensi untuk berahlak baik atau buruk potensi buruk akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait dengan
aspek instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum,
seks, berkuasa dan rasa aman. Apabila potentsi takwa seseorang lemah,
karena tidak terkembangkan (melalui pendidikan), maka perilaku manusia
dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didominasi oleh
potensi buruknya yang bersifat instinktif atau implusif (seperti
berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan
narkoba dan main judi).
Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi
takwa itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak
usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri
seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang
bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan
diri (self contor) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan
ajaran agama.
B.Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Hubungan Masyarakat Dengan Agama”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
2. Dimensi Komitmen Agama dalam Masyarakat
3. Kaitan Agama dengan Masyarakat
4. Pelembagaan Agama
5. Konflik yang ada dalam Agama
AGAMA DAN MASYARAKAT
1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistemsosial, dan kepribadian.Teori
fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa
kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan,
serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola
tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di
sekeliling.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan
yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi
sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan
supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama
menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota
beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia
tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam
tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan
berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di
mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti
pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh
keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai
tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca Al-Qur'an dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua,
bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku
yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak
minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak
berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta
konsisten dengan suara hatinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar